instagram@tombakz

Wednesday, March 16, 2011

Tugas (3) ALK Pertanyaan 33, 36

Pertanyaan 33, 36

Apa yang dimaksud dengan standar auditing yang berlaku umum (Generally Accepted Auditing Standar-GAAS)?
  • Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
  • Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
    a. Pernyataan Standar Auditing (PSA)
  • PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
    • b. Standar umum
      Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
    • c. Standar pekerjaan lapangan
      Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan yang diaudit.
    • d. Standar pelaporan
      Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
      Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Apakah implikasi proses audit terhadap analisi keuangan?
  • Auditing sebagian besar bersandar pada pendekatan penarikan sampel atas data dan informasi yang diaudit. ukuran sampel dibatasi oleh biaya praktik audit. Pemakai harus mengakui bahwa kantor akuntan publik tidak bertujuan, atau dapat mencapai, kepastian yang lengkap. Bahkan telaahan atas setiap transaksi proses yang tidak layak secara ekonomis tidak akan mencapai keyakinan yang lengkap.
  • Meskipun Laporan keuangan telah diaudit memberikan keyakinan hasil audit, harus diingat bahwa terdapat resiko jika kita bersandar pada hasil audit. Resiko ini terkait beberapa faktor:
    • Ketidak mampuan atau keengaganan auditor untuk mendeteksi kecurangan pada tingkat tinggi dan untuk melakukan uji audit yang diperlukan untuk menangkap kecurangan ini
    • Ketidakmampuan auditor untuk menilai tingkat memburuknya situasi
    • Gambaran auditor mengenai sejauh mana tanggung jawab untuk mencari dan mengungkapakan, dan kualitas audit secara keseluruhan.
  • Ketergantungan proses audit terhadap penilaian manusia juga menyebabkan beragamnya tingkat kualitas audit. 

No comments:

Post a Comment